Departemen Fisika UGM Gelar Guest Lecture Bersama Dr. Muhammad Arifin dari Mie University, Jepang

Yogyakarta, 5 Juni 2025 — Departemen Fisika, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA), Universitas Gadjah Mada (UGM) kembali menyelenggarakan kegiatan akademik bertaraf internasional dalam bentuk kuliah tamu (Guest Lecture). Acara ini menghadirkan narasumber Dr. Muhammad Arifin, Assistant Professor dari Spintronics Lab, Mie University, Jepang, yang juga merupakan dosen Departemen Fisika UGM.

Dengan tema “First-Principles Studies on Magnetic Materials for Spintronic and Magnetoplasmonic Applications”, kuliah tamu ini membahas pendekatan teoritis berbasis prinsip dasar mekanika kuantum (first-principles) untuk memahami dan merekayasa sifat-sifat material magnetik. Pendekatan ini sangat penting dalam pengembangan teknologi spintronik, yang memanfaatkan spin elektron untuk menyimpan dan memproses informasi, serta magnetoplasmonik, yang menggabungkan sifat optik dan magnetik material untuk aplikasi sensorik dan fotonik canggih.

Riset dalam bidang ini menjadi fondasi penting bagi pengembangan perangkat elektronik generasi berikutnya yang lebih cepat, hemat energi, dan multifungsi.

Acara diselenggarakan pada hari Kamis, 5 Juni 2025, pukul 13.30–15.00 WIB di Ruang Sidang 1 Departemen Fisika UGM. Kehadiran Dr. Arifin memberikan kesempatan berharga bagi mahasiswa dan peneliti untuk memperluas wawasan serta menjalin kolaborasi riset internasional, khususnya di bidang fisika material dan teknologi nano.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Departemen Fisika UGM untuk terus memperkuat atmosfer akademik dan memperluas jejaring internasional guna meningkatkan kualitas pembelajaran dan penelitian.

Untuk informasi lebih lanjut terkait kegiatan Departemen Fisika UGM, dapat diakses melalui situs fisika.fmipa.ugm.ac.id atau akun Instagram @ugmphysics.

Tags: SDGs

Leave A Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

*

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses