Yogyakarta, 1 Agustus 2024, Departemen Fisika Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Gadjah Mada (UGM) terima kunjungan teknis dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN). Kunjungan ini bertujuan untuk membahas dan meninjau prosedur teknis dekomisioning Instalasi Nuklir Non Reaktor (INNR) di Indonesia, dalam kerangka kegiatan joint review BAPETEN tahun 2024.
Kedatangan tim dari BAPETEN ini disambut hangat oleh Kepala Departemen Fisika FMIPA UGM beserta jajaran dosen departemen Fisika. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya BAPETEN untuk meningkatkan kolaborasi antar stakeholder, termasuk perguruan tinggi, dalam rangka memperkuat pengawasan tenaga nuklir di Indonesia.
Departemen Fisika FMIPA UGM dipilih karena memiliki pengalaman berharga dalam melaksanakan dekomisioning Fasilitas Pemurnian Asam Fosfat PT. Petrokimia Gresik. Pengalaman ini menjadi satu-satunya referensi dekomisioning INNR di Indonesia yang dapat memberikan banyak pembelajaran bagi BAPETEN sebagai pengawas tenaga nuklir di Indonesia.
Agenda kunjungan ini dimulai dengan pembukaan dari Ketua Departemen Fisika dan ketua tim dari Bapeten, dilanjutkan dengan presentasi tugas pokok dan fungsi Kelompok Fungsi Perizinan Instalasi Nuklir Nonreaktor BAPETEN, serta diskusi mendalam mengenai pengalaman dekomisioning yang dipandu oleh Dr. Chotimah, M.Si.
Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan dapat terjalin pertukaran pengetahuan dan pengalaman yang bermanfaat, serta memperkuat kerja sama antara BAPETEN dan Departemen Fisika FMIPA UGM demi kemajuan pengawasan dan teknologi nuklir di Indonesia.
Melalui pertukaran pengetahuan dan pengalaman, serta pengembangan kurikulum yang lebih aplikatif, kunjungan ini mendukung peningkatan kualitas pendidikan tinggi di bidang fisika dan teknologi nuklir (SDG 4). Diskusi dan kolaborasi mengenai dekomisioning instalasi nuklir non reaktor dapat memberikan kontribusi dalam pengembangan energi nuklir yang lebih aman dan berkelanjutan (SDG 7). Sinergi antara BAPETEN dan UGM dapat mendorong inovasi dalam prosedur dekomisioning dan memperkuat infrastruktur pengawasan nuklir di Indonesia (SDG 9). Kerja sama ini adalah contoh konkret dari kemitraan yang melibatkan pemerintah dan lembaga pendidikan dalam mencapai tujuan bersama untuk pengawasan dan penggunaan teknologi nuklir yang aman dan berkelanjutan (SDG 17). Dengan demikian, kegiatan ini tidak hanya bermanfaat bagi institusi yang terlibat tetapi juga berkontribusi dalam pencapaian target global yang lebih luas.
Kontributor: Dina Wardiningsih, Rafida Salma Rahmawati
Dokumentasi: Ahmad Fathan