Kepada Yth.
Mahasiswa Prodi S1 Fisika FMIPA UGM semua angkatan
Terkait masa pengisian KRS yang pada Semester Ganjil TA 2020/2021 ini dijadwalkan pada tanggal 1-7 September 2020 bagi mahasiswa angkatan 2019 dan sebelumnya, dan dijadwalkan pada tanggal 10-11 September 2020 bagi mahasiswa angkatan 2020, perlu kami sampaikan beberapa hal terkait pengambilan KRS untuk matakuliah lintas disiplin yang mulai dapat diambil oleh mahasiswa S1 Fisika sebagai mata kuliah pilihan pada beberapa semester belakangan.
Hal-hal yang perlu diperhatikan adalah:
- Daftar matakuliah lintas disiplin dapat diakses di Simaster melalui link https://simaster.ugm.ac.id/akademik/dsn_info_akademik/
kemudian mengeklik opsi [GABUNG] S1 MIPA, atau langsung melalui link
http://ugm.id/daftarmatakuliahlintasdisiplin. - Secara umum, sesuai dengan Panduan Akademik Kurikulum 2016, mahasiswa Prodi S1
Fisika diijinkan untuk mengambil matakuliah pilihan lintas prodi (Departemen lain atau
Fakultas lain) maksimal 10% yang dipersyaratkan untuk kelulusan, atau maksimal 14 sks
dengan catatan mendapatkan persetujuan dari Prodi melalui persetujuan KRS dari DPA
masing-masing. Dalam hal mahasiswa mengambil lebih dari 14 sks matakuliah lintas
prodi, maka kelebihannya diharuskan dihapus saat kelulusan. - Mempertimbangkan hal yang disampaikan pada poin 2 di atas, Prodi menghimbau
mahasiswa S1 Fisika untuk lebih selektif dalam memilih matakuliah lintas disiplin
sebagai matakuliah pilihan. Mahasiswa dihimbau untuk lebih memilih matakuliah-
matakuliah lintas disiplin yang mendukung kompetensi sebagai mahasiswa S1 Fisika. - Secara efektif, himbauan ini berlaku seterusnya dengan berbagai penyesuaian, hingga
diberlakukannya panduan akademik berikutnya bagi mahasiswa Prodi S1 Fisika.
Demikian surat ini kami buat, atas perhatiannya ucapkan banyak terima kasih.
Ketua Program Studi S1 Fisika
Dr. Eng. Fahrudin Nugroho